Bupati Ischak Lantik 400 Anggota Badan Permusyawaratan Desa dari 60 desa di Kabupaten Tegal Masa Keanggotaan 2026-2034

Tegal.rilisjateng.com – Pemerintah Kabupaten Tegal telah melangsungkan Peresmian dan Pengucapan sumpah / janji jabatan 400 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Keanggotaan Tahun 2026–2034, Selasa (22/09/2026).

Prosesi Pelantikan berlangsung khidmat di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal. Dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal beserta para Asisten Sekda, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Perwakilan Camat, Perwakilan Kepala Desa, hingga Ketua DPC  Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Tegal.

Berita Lainnya

Pelantikan 400 Anggota Badan Permusyawaratan Desa dari 60 desa di Kecamatan Adiwerna, Bojong, Dukuhturi, dan Talang. Menandai babak baru penguatan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Tegal.

Hal tersebut dikarenakan BPD sendiri memiliki peran strategis dalam menyusun dan menyepakati peraturan desa bersama Kepala Desa, mengawasi kinerja pemerintahan desa, serta menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Oleh karena itu dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Yuriswandi, S.H., M.H. berpesan agar “Anggota BPD diharapkan mampu menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat secara baik, sekaligus membangun komunikasi yang harmonis dengan pemerintah desa” ujarnya.

Di tengah perkembangan zaman, anggota BPD juga dituntut untuk mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi.

“Kemudian, Anggota BPD diharapkan dapat memanfaatkan teknologi dan keterbukaan informasi. Untuk mendukung pelaksanaan tugas agar semakin efektif, responsif, dan mampu mendorong kemajuan serta pembangunan desa” ucap Yuriswandi.

Sementara itu, Bupati Tegal juga menambahkan agar seluruh anggota BPD yang baru dilantik, dapat segera

“Pertama, membangun kemitraan yang produktif dengan Kepala Desa, bukan hubungan yang saling berhadap-hadapan. Kedua, mengawal perencanaan dan penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan akuntabel, sejalan dengan semangat pencegahan korupsi yang terus kita dorong. Ketiga, aktif menjaring aspirasi warga melalui musyawarah desa sebagai wadah pengambilan keputusan yang partisipatif” tegas Ischak.

Akhir Kata, Bupati Ischak sekali lagi mengucapkan Selamat bertugas kepada seluruh Anggota BPD Masa Keanggotaan 2026–2034.

“Jadilah teladan dalam menjaga kerukunan dan kegotongroyongan yang menjadi ciri khas desa-desa di Kabupaten Tegal. Jalankan pula amanah kelembagaan BPD ini dengan integritas, sehingga masa bakti delapan tahun ke depan membawa kemajuan nyata bagi desa masing-masing” Pungkasnya.(***)

Pos terkait