RILISJATENG.COM- Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempermudah masyarakat dalam pembayaran pengujian kendaraan bermotor, Dinas Perhubungan Kota Tegal meluncurkan apliasi Sistem Informasi Pengujuian Kendaraan Bermotor atau “SIANTOR” di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal. Lounching dibuka langsung oleh Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono., SE, MM dengan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal, Abdul Kadir mengatakan Aplikasi siantor ini selain mempermudah masyarakat dalam pengujian kendaraan bermotor juga sebagai dongkrak dalam peningkatan restribusi pendapatan daerah. Menurutnya dengan diluncurkan aplikasi SIANTOR ada penyelamatan potensi penyalahgunaan uang restribusi daerah hingga menjadikan masyarakat akan sadar membayar restribusi.
“Siantor bisa dilakukan pembayaran secara non tunai, ini bermanfaat bagi masyarakat ketika tidak membawa uang secara tunai dan merupakan salah satu transparansi pengujuian kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan Kota Tegal” ujar Ading sapaan akrabnya.
Sementara itu Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono berharap agara Sistem Pengujian Kendaraan Bermotor atau SIANTOR tidak hanya sekedar di lounching saja namun harus di sosialisasikan dan diedukasikan kepada masyarakat.
“Semoga dengan adanya SIANTOR masyarakat lebih dipermudah dalam memeriksa kendaraannya dan aplikasi ini bisa berjalan dengan baik” ujar Dedy Yon.(RLS)







