RILISJATENG.COM– Masa tugas Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal dr Sri Primawati telah berakhir. Jabatan Pj Sekda Kota Tegal digantikan oleh drg Agus Dwi Sulistyantono yang masih menjabat sebagai Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal.
Pelantikan Pj Sekda yang baru dilaksanakan dalam Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penjabat Sekretaris Daerah dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal dilaksanakan Kamis (2/3/2023), di Ruang Adipura Komplek Balai Kota Tegal.
Untuk jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) yang dilantik yaitu Amir Al Fauzi, S.Pd sebagai Kepala SMP Negeri 17, Isnayanti, S.Pd sebagai Kepala SD Negeri Slerok 6, Ruminah, S.Pd sebagai Kepala SD Negeri Bandung 3, Surati, S.Pd sebagai Kepala SD Negeri Kejambon 2, Nur Amalah, S.Pd sebagai Kepala SD Negeri Randugunting 1, dan Rini Apriyanti sebagai Kepala SMP Negeri 19.
Hadir dan melantik secara langsung dan memimpin pengambilan sumpah, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono. Dalam sambutannya Wali Kota Tegal menyampaikan selamat kepada Penjabat Sekretaris Daerah dan Kepala Sekolah yang telah dilantik. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Pj Sekda sebelumnya yakni dr Sri Primawati yang telah melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik. Selanjutnya akan kembali bertugas menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal.
Menurut Wali Kota, mekanisme pemilihan Pj Sekda sudah berdasarkan aturan yang berlaku. Hal tersebut juga dilakukan agar kekosongan jabatan tidak berlangsung lama, sehingga koordinasi dan layanan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa tetap berjalan dengan baik.
Dijelaskan Wali Kota, bahwa Pj Sekda memiliki tugas yang sama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Salah satunya adalah membina dan mengkoordinasikan OPD untuk tetap berjalan dengan harmonis, baik dan efektif serta sesuai aturan yang berlaku.
Untuk para guru, Wali Kota berpesan saat diberi penugasan sebagai Kepala Sekolah harus tetap menjaga peran sebagai Kepala Sekolah dan sebagai pendidik yang baik, menjadi panutan dan sesuai aturan. Termasuk menjadi pengelola sekolah yang handal dan tertib administrasi.(RLS)







